Kegiatan

Berdasarkan kepada pemikiran umum, tujuan, sasaran, prinsip dan dasar pelaksanaan, maka Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Batam menetapkan kegiatan kemanusiaan dan sosial yang dituangkan dalam bentuk “SEMBILAN AKSI SOSIAL” sebagai berikut:

  1. Melakukan pendataan dan pemetaan terhadap masalah-masalah sosial dan kemanusiaan khisisnya yang berhubungan dengan kaitan agama.
  2. Pendataan dan pemetaan masalah-masalah sosial dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud angka 1 akan dilaksanakan oleh sebuah tim yang dibentuk oleh pengurus dengan masa kerja paling lama 6 bulan.
  3. Hasil pendataan dan pemetaan yang dilaksanakan oleh tim disusun dalam bentuk buku dan dilaporkan kepada pengurus.
  4. FKUB Kota Batam berpendapat bahwa kepedulian dan tindakan masalah-masalha sosial dan kemanusiaan akand apat mengatasi masalah-masalah sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan.
  5. Melakukan kunjungan-kunjungan sosial baik resmi maupun insidentil seperti kunjungan kerumah ibadat, kunjugan ke panti sosial, kunjungan ke pemukiman penduduk miskin, dsb.
  6. Melakukan aksi sosial dan kemanusiaan seoerti bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam, korban perang, dsb.
  7. Setiap majelis agama hendaknya melakukan aksi sosial sempena dengan hari besar agama masing-masing yang ditunjukkan bagi kelompok miskin dilingkungan agamanya.
  8. Dalam setiap terjadi masalah-masalah sosial dan kemanusian seperti tersebut angka 6 maka FKUB Kota Batam akan melancarkan kegiantan “TANGGAP CEPAT” yakni sebuah tindakan cepat untuk merespon persoalan sosial, dengan melibatkan seluruh pemuka agama. Dengan demikian agama akan selalu berperan dalam setiap pengentasan masalah-masalah yang berkembang di masyarakat.
  9. Untuk mewujudkan program di bidang sosial dan kemanusiaan maka FKUB Kota Batam memerlukan partisipasi semua pihak, khususnya sumbangsih dari badan usaha (pengusaha), untuk itu FKUB Kota Batam akan membuka dompet peduli sosial pada setiap kesempatan.